NORMA SEBAGAI PERLINDUNGAN KEPENTINGAN MANUSIA
Nama: Nadia Arkiang
Prodi : Pkn
Kelas/ smester: B/ 1
Tugas : Makala norma sebagai perlindungan kepentingan manusia
NORMA SEBAGAI PERLINDUNGAN KEPENTINGAN MANUSIA
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt. Atas rahmatnya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makala yang berjudul norma sebagai perlindungan kepentingan manusia
BAB l
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
kebutuhan untuk mencegah konflik dan menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Tanpa norma, kepentingan individu bisa saling bertabrakan dan munculnya konflik sering terjadi. Norma berfungsi sebagai panduan perilaku yang memastikan keharmonisan, keamanan, dan ketertiban, sekaligus melindungi hak-hak individu, terutama pihak yang lebih lemah.
B. RUMUSAN MASALAH
a. Pengertian norma
b. Fungsi norma
c. Tujuan norma
d. Manfaat norma dalam kehidupan sehari-hari
e. Apa jenis-jenis norma
f. Kelemahan dan kelebihan norma
g. Norma apa saja yang berlaku di masyarakat
Inilah beberap hal yang akan di bahas dalam makala ini. Semoga dengan adanya rumusan masalah ini membuat pembaca lebih mudah unuk memahami makalah ini
BAB ll
PEMBAHASAN
a. Pengertian norma
Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengatur tingkah laku dan perilaku anggota masyarakat, berfungsi sebagai panduan, patokan, dan pengendali agar sesuai dengan nilai dan harapan yang berlaku, serta bersifat relatif, dinamis, dan memiliki sanksi bagi pelanggarnya.
b. Fungsi norma
Fungsi norma adalah untuk mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku, menciptakan ketertiban dan keadilan, memberikan rasa aman dan nyaman, serta menjadi pedoman hidup. Norma membantu mencegah konflik, menjaga keharmonisan, dan menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pelanggar.
Fungsi utama norma:
Mengatur perilaku: Memberikan batasan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan individu agar sesuai dengan nilai dan kaidah yang berlaku di masyarakat.
Menciptakan ketertiban dan keadilan: Membantu terciptanya tatanan sosial yang teratur, adil, dan harmonis di mana setiap anggota masyarakat merasa nyaman dan aman.
Memberikan rasa aman dan nyaman: Norma yang ditaati bersama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, serta meminimalkan konflik.
Menjadi pedoman hidup: Berfungsi sebagai petunjuk atau panduan bagi individu dalam menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat.
Mencegah benturan kepentingan: Mencegah terjadinya benturan kepentingan antar anggota masyarakat sehingga kerukunan dapat terjaga.
Menjadi dasar sanksi: Menjadi landasan untuk memberikan sanksi atau konsekuensi bagi individu yang melanggar aturan yang ada.
c. Tujuan norma
Tujuan norma adalah untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kedamaian dalam masyarakat dengan mengatur perilaku agar sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku. Norma juga berfungsi menjaga keharmonisan sosial, mengendalikan perilaku individu, melindungi hak-hak anggota masyarakat, dan sebagai pedoman interaksi.
d. Manfaat utama norma dalam kehidupan sehari-hari
Menciptakan ketertiban dan ketenteraman: Norma membantu masyarakat bertindak sesuai aturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan yang teratur dan nyaman untuk semua.
Menjadi pedoman perilaku: Norma menjadi panduan bagi setiap individu dalam bertingkah laku, bersikap, dan berinteraksi dengan orang lain di masyarakat sesuai nilai-nilai yang berlaku.
Mencegah konflik: Dengan adanya norma, norma membantu mencegah benturan kepentingan antar anggota masyarakat dan menjaga keharmonisan.
Menjaga stabilitas sosial: Norma berfungsi sebagai pengendali perilaku yang memastikan keseimbangan dan kelangsungan hidup masyarakat.
Memberikan sanksi: Norma berfungsi sebagai dasar untuk memberikan sanksi atau konsekuensi bagi anggota masyarakat yang melanggarnya, baik berupa sanksi sosial maupun hukum.
Mendorong adaptasi dan kedisiplinan: Norma mendorong individu untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial dan menumbuhkan disiplin dalam diri.
Membantu mencapai tujuan bersama: Norma menjadi landasan bagi masyarakat untuk mencapai tujuan bersama, seperti menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Membentuk identitas dan solidaritas: Norma sosial membantu membentuk identitas individu dan kelompok, serta meningkatkan solidaritas dan hubungan antar anggota masyarakat.
e. Jenis-jenis norma
Jenis-jenis norma yang umum meliputi norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Norma agama bersumber dari ajaran Tuhan, norma kesusilaan berasal dari hati nurani, norma kesopanan berasal dari kebiasaan dan tata krama, serta norma hukum adalah aturan resmi yang dibuat negara. Ada pula pembagian lain seperti cara, kebiasaan, tata kelakuan (mores), dan adat istiadat, yang dikategorikan berdasarkan tingkat daya ikatnya.
Jenis-jenis norma berdasarkan sumbernya
Norma Agama: Berasal dari ajaran agama atau kitab suci yang diyakini kebenarannya oleh penganutnya.
Contoh: Sanksi moral dari Tuhan, seperti tidak boleh berbohong, yang harus ditaati karena diyakini sebagai perintah dan larangan.
Norma Kesusilaan: Bersumber dari hati nurani manusia yang berkaitan dengan nilai-nilai baik dan buruk.
Contoh: Merasa bersalah atau malu jika berbohong, karena itu dianggap sebagai tindakan buruk.
Norma Kesopanan: Berasal dari tata krama, adat istiadat, dan kebiasaan dalam pergaulan sehari-hari yang berlaku di masyarakat.
Contoh: Membantu orang yang lebih tua atau menyapa orang lain dengan sapaan yang sopan.
Norma Hukum: Aturan resmi yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat.
Contoh: Wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau larangan menyebarkan hoaks, dengan sanksi tegas seperti denda atau penjara jika dilanggar.
Jenis-jenis norma berdasarkan daya ikatnya
Cara (Usage): Perilaku yang dilakukan secara tidak terus menerus dan daya ikatnya paling lemah. Sanksi pelanggarannya biasanya hanya berupa teguran atau cemoohan.
Contoh: Cara berpakaian yang dianggap tidak pantas pada suatu situasi tertentu.
Kebiasaan (Folkways): Perilaku yang diulang-ulang dan dianggap benar, sehingga menjadi kebiasaan yang lebih mengikat daripada cara.
Contoh: Kebiasaan makan menggunakan tangan kanan atau menghormati orang tua.
Tata Kelakuan (Mores): Aturan yang telah diterima masyarakat secara luas dan berhubungan dengan keyakinan atau nilai-nilai penting. Sanksinya akan lebih berat daripada kebiasaan.
Contoh: Adanya aturan tentang pernikahan dalam masyarakat.
Adat Istiadat (Custom): Kumpulan tata kelakuan yang sifatnya kekal, menyatu sangat kuat dengan masyarakat, dan memiliki daya pengikat paling kuat.
Contoh: Adat istiadat pernikahan, kematian, atau upacara adat lainnya yang sanksi pelanggarnya sangat berat.
f. Kelemahan dan kelebihan norma
Kelebihan norma
Mengatur tingkah laku: Norma berfungsi sebagai panduan untuk membentuk perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai yang disepakati masyarakat.
Menciptakan ketertiban dan keamanan: Norma membantu menciptakan lingkungan sosial yang aman, damai, dan minim konflik.
Mempermudah interaksi sosial: Seseorang yang mematuhi norma cenderung lebih mudah diterima dan memiliki hubungan yang baik dengan orang lain.
Memberikan sistem yang konsisten: Terutama dalam konteks hukum, norma memberikan struktur yang jelas dan konsisten, memudahkan penerapan hukum secara merata.
Membantu mencapai tujuan bersama: Dengan adanya kesepakatan perilaku, norma memudahkan masyarakat untuk bekerja sama mencapai tujuan bersama.
Kelemahan norma
Potensi sanksi sosial: Pelanggaran norma dapat berujung pada sanksi sosial yang merugikan, seperti dicemooh, dicela, atau bahkan dikucilkan dari masyarakat.
Potensi membatasi kreativitas: Norma yang terlalu ketat dan kaku bisa membatasi kebebasan berpendapat dan bertindak, menghambat kreativitas individu.
Sifatnya bisa negatif: Norma bisa saja bersifat negatif dan diskriminatif, tergantung nilai yang dianut oleh sekelompok masyarakat tertentu.
Tidak selalu fleksibel: Norma mungkin tidak selalu bisa beradaptasi dengan perubahan zaman atau situasi yang spesifik, sehingga dapat dianggap ketinggalan zaman atau tidak relevan.
g. Norma yang berlaku di masyarakat
Norma yang berlaku di masyarakat adalah norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Norma-norma ini mengatur perilaku manusia untuk menciptakan ketertiban dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB lll
PENUTUP
Norma berperan sebagai perlindungan kepentingan manusia dengan menyeimbangkan kepentingan individu dan kelompok, menciptakan ketertiban, serta mencegah konflik dan kesewenang-wenangan. Norma yang berfungsi sebagai panduan perilaku, baik tertulis maupun tidak tertulis, membantu menjaga tatanan sosial agar setiap individu merasa aman, terjamin hak-haknya, dan dapat hidup harmonis berdampingan.
Peran norma dalam melindungi kepentingan manusia
Menyeimbangkan kepentingan: Norma menjadi penyeimbang karena setiap individu dalam masyarakat memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Norma-norma ini menciptakan kesepakatan mengenai batasan-batasan perilaku agar kepentingan satu pihak tidak merugikan pihak lain.
Melindungi pihak yang lemah: Norma melindungi masyarakat, terutama pihak yang lemah, dari kepentingan pihak yang lebih kuat. Hal ini mencegah perampasan hak dan memastikan keadilan bagi semua.
Menciptakan ketertiban dan keamanan: Dengan adanya aturan yang jelas, norma menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan teratur. Ini membantu mencegah benturan kepentingan dan menjamin keamanan umum.
Menjadi panduan perilaku: Norma berfungsi sebagai panduan yang mengatur perilaku individu dalam masyarakat, sehingga setiap orang menyadari batasan-batasan yang ada. Ini membantu mengurangi konflik dan menjaga keharmonisan interaksi sosial.
Memberikan dasar sanksi: Norma menjadi dasar untuk memberikan sanksi (baik sosial maupun hukum) bagi mereka yang melanggar. Mekanisme sanksi ini menegakkan aturan dan melindungi kepentingan umum serta individu.
Komentar
Posting Komentar