Pendidikan nilai dan moral anti korupsi
November 22, 2025 Nama : Nadia Arkiang Prodi : PPKn Kelas/semester : B/I Mata kuliah : Pendidikan nilai dan moral anti korupsi KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan Jakarta, 7 Agustus 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 (dua) Tersangka yaitu; HG dan ST selaku Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019 – 2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020 s.d 2023. Dalam konstruksi perkaranya, Komisi XI DPR RI yang di dalamnya termasuk HG dan ST, membentuk Panitia Kerja (Panja) yang berwenang menyetujui rencana anggaran para mitra kerja. Dalam rapat Panja bersama BI dan OJK, disepakati kuota bantuan sosial BI sejumlah sekitar 10 kegiatan dan OJK 18–24 kegiatan per-tahun, dengan penerima diarahkan ke yayasan milik anggota Komisi...