Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2025

Pendidikan nilai dan moral anti korupsi

 November 22, 2025 Nama : Nadia Arkiang Prodi : PPKn Kelas/semester : B/I Mata kuliah : Pendidikan nilai dan moral anti korupsi KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan Jakarta, 7 Agustus 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 (dua) Tersangka yaitu; HG dan ST selaku Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019 – 2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020 s.d 2023. Dalam konstruksi perkaranya, Komisi XI DPR RI yang di dalamnya termasuk HG dan ST, membentuk Panitia Kerja (Panja) yang berwenang menyetujui rencana anggaran para mitra kerja. Dalam rapat Panja bersama BI dan OJK, disepakati kuota bantuan sosial BI sejumlah sekitar 10 kegiatan dan OJK 18–24 kegiatan per-tahun, dengan penerima diarahkan ke yayasan milik anggota Komisi...

PERAN GURU PPKN DALAM MEMBIMBING SISWA MENGHADAPI TENTANGAN MORAL DI ERA DIGITAL

 November  14, 2025 Nama : Nadia Arkiang Prodi : PPKN Kelas/semester: B/I Mata kuliah : Psikologi pendidikan dan bimbingan  Dosen Pengampu: Hadi A.A Kammis, SH.,M.Pd. PERAN GURU PPKN DALAM MEMBIMBING SISWA MENGHADAPI TANTANGAN MORAL DI ERA DIGITAL Guru PPKn berperan sebagai teladan moral dan fasilitator pembelajaran untuk membimbing siswa menghadapi tantangan moral di era digital dengan mengajarkan etika digital, literasi digital, serta menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam konteks kehidupan daring. Mereka membimbing siswa untuk berperilaku sopan, jujur, menghargai perbedaan, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital. Peran guru PPKn Menjadi teladan moral: Guru menunjukkan perilaku yang baik dan relevan di era digital, menjadi contoh bagi siswa dalam berinteraksi secara daring. Membimbing etika digital: Mengajarkan siswa tentang pentingnya menjaga privasi, tidak menyebarkan hoax atau ujaran kebencian, serta menghindari cyberbullying. Meningkatkan literasi dig...

Kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit

 Anti Korupsi November 11, 2025 Nama : Nadia Arkiang Prodi : PPKN Kelas/semester : B/ I Mata kuliah : Pendidikan nilai dan moral anti korupsi  Dosen Pengampu : Murni, M.Pd. A. Kasus Penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit B. Riset: Kumpulan informasi relevan Kasus korupsi dengan catatan kerugian negara terbesar terjadi di sektor kehutanan. Kasus ini penyerobotan lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma sepanjang 2003-2022. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp104,1 triliun. Angka tersebut, menurut hasil pemeriksaan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berasal dari kerugian keuangan negara senilai Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebanyak Rp99,2 triliun. “Kerugian perekonomian negara cakupannya lebih luas, sehingga nilainya cukup besar,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dikutip dari Tem...

Kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit

 Anti Korupsi November 11, 2025 Nama : Nadia Arkiang Prodi : PPKN Kelas/semester : B/ I Mata kuliah : Pendidikan nilai dan moral anti korupsi  Dosen Pengampu : Murni, M.Pd. A. Kasus Penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit B.